Selasa, 06 Oktober 2015

TOLERANSI BERAGAMA



SALING MENGHARGAI ANTAR AGAMA (ISLAM, KRISTEN, HINDU)
DI DESA TEPAS, KECAMATAN KESAMBEN, BLITAR JAWA TIMUR
BENTUK KERUKUNAN DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Oleh :
Dwi Lidiawati (130731615709)
Pendidikan Sejarah
Offering A/2013 FIS UM
Email : dwilidia57@gmail.com

A.    PENDAHULUAN
Agama memiliki peranan yang luas di kehidupan manusia. Agama merupakan suatu ciri kehidupan sosial manusia yang universal dalam arti bahwa semua masyarakat mempunyai cara-cara berpikir pada pola-pola perilaku yang memenuhi syarat untuk di sebut “agama” atau religius (Ishomuddin, 2002:29). Ciri masyarakat yang beragama islam akan condong kedalam kehidupan yang islami, begitu pula dengan agama-agama lainnya seperti agama Kristen, Hindu, Buddha akan condong di kehidupan agamanya. Di Negara-negara modern, mungkin hal tersebut tidak akan memberi pengaruh yang besar di dalam setiap segi kehidupan. Karena agama hampir tidak ikut terlibat di dalam kehidupan umum atau kehidupan duniawi. Karena di khawatirkan dapat mengganggu urusan publik. Di Indonesia adalah negara yang tetap berpegang teguh pada agama dan di libatkan di dalam setiap segi kehidupannya. Karena agama memiliki fungsi yang penting. fungsi agama menurut Ishomuddin adalah sebagai  edukatif, penyelamat, sebagai pendamaian, sebagai social control, sebagai pemupuk rasa solidaritas, transformatif, kreatif, dan fungsi sublimatif (2002:30).
Negara Indonesia adalah mayoritas beragama Islam, namun disamping agama Islam terdapat agama-agama lain seperti agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha. Begitu pula dengan daerah yang menjadi penelitian yakni di desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Blitar, Jawa Timur. Di dalam desa ini terdapat tiga penganut agama yakni mayoritas Islam, dan terdapat agama Kristen serta agama Hindu. Di dalam masyarakat yang majemuk seperti ini akan membutuhkan rasa toleransi yang tinggi diantara anggota masyarakatnya. Agama islam yang fundalisme akan sulit untuk hidup rukun di lingkungan semacam ini. Sehingga dibutuhkan masyarakat yang berpandangan bahwa agama bukan pengalang terciptanya kerukunan antar manusia sehingga bernar-benar tercipta kerukunan beragama dan bermasyarakat. Hari raya merupakan hal yang penting di dalam kegiatan beragama. Sehingga toleransi yang ekstra di butuhkan. Dalam penelitian ini penulis membahas mengenai “Saling Menghargai Antar Agama Di Desa Tepas, Kecamatan Kesamben Blitar Jawa Timur Bentuk Kerukunan Dalam kehidupan Bermasyarakat”. Menciptakan kehidupan yang sejahtera, rukun, tanpa menimbulkan konflik diantaranya. Perbedaan dijadikan sebagai keindahan, dan menjadikan kebersamaan sebagai kunci dalam hidup bermasyarakat.

B.     PERMASALAHAN
Permasalahan yang dibahas di dalam tulisan ini adalah menghargai agama yang di miliki oleh tiap-tiap individu dalam masyarakat yang akhirnya menjadi bentuk kebersamaan dan kerukunan. Perbedaan agama bukan menjadi ajang persaingan yang akan berujung pada konflik. Namun, digunakan sebagai bentuk toleransi yang tinggi diantara masyarakat di desa Tepas, Kecamatan Kesamben Blitar Jawa Timur. Di dalam masyarakat yang majemuk lebih menuntut toleransi yang tinggi bukan acuh atau tidak memperdulikan anggota-anggota masyarakat pada pihak yang lainnya.
Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, majemuk di sini lebih mengarah pada perbedaan agama yakni Islam, Kristen, dan Hindu. Tradisi-tradisi keagamaan yang dimiiki oleh individu (agama yang satu) menjadi bersifat kumulatif dan kohesif, yang menyatu kebenaragaman (Robertson, 1980:IX). Apakah benar Lafath ayat terakhir dalam surat Al-Kafiirun di anut benar-benar oleh masyarakat yang beragama Islam di Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Blitar Jawa Timur yakni “agamamu-agamamu, agamaku agamaku”?
Di dalam masyarakat yang agamanya majemuk, apakah tidak ada pengaruh yang di bawa di dalam kehidupan beragama yang satu dengan yang lainnya? Karena masyarakat yang condong kepada sekulerisme akan lebih mudah menerima pengaruh-pengaruh baru yang di bawa oleh agama lain. Kemudian yang menjadi bahasan adalah bagaimana dengan kehidupan masyarakat yang majemuk, yakni di dalam masyarakat yang terdapat beberapa agama yang berbeda. Kehidupan masyarakat ada dari agama yang dianut secara mayoritas dan ada agama yang dianut oleh kaum minoritas.

C.    ISI
Agama memiliki peranan dalam kehidupan masyarakat, tidak dapat dipungkiri bahwasanya agama mempengaruhi kehidupan manusia. Agama secara mendasar dan umum dapat di definisikan sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya (Robertson, 1988:v). Dari definisi inilah dapat diketahui bahwa agama bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, namun juga mengatur hubungan dengan manusia lainnya bahkan dengan lingkungannya. Agama tidak bisa digunakan dasar bahwasanya kehidupan antar agama menjadi kehidupan yang tidak nyaman, penuh konflik, dan terjadi kesenjangan sosial. Adanya perbedaan agama antar manusia bukan penghalang terjadinya hubungan harmonis di dalam bermasyarakat, disini dicontohkan kehidupan di desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Blitar Jawa Timur.
Setiap penganut agama tertentu akan merasa bahwasanya agamanyalah yang paling benar dan paling tinggi diantara agama-agama lainnya. Namun perasaan ini dapat dikesampingkan di dalam urusan duniawi saja. Karena dalam kontek agama terbentuknya suatu masyarakat karena adanya persamaan tujuan, kesejahteraan, kerukunan, kemakmuran dan lain-lain dalam menjalankan hidup bersama.
Menurut wawancara penulis dengan nara sumber yakni lisanatun Khasanah sebagai seorang muslim yang tinggal di Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Blitar Jawa Timur mengungkapkan bahwa didalam kehidupan masyarakat yang memiliki perbedaan agama yakni Islam, Kristen, dan Hindu tidak pernah terjadi adanya kesenjangan sosial, dan gejala apapun dari adanya konflik. Masyarakat yang beragama Islam memberikan ruang seluas-luasnya bagi agama lain dalam menjalankan agamanya di lingkungan masyarakat, begitu pula agama kristen dan hindu terhadap masyarakat yang beragama Islam.
Sejarah agama hindu yang ada di desa Tepas, Kecamatan Kesamben Blitar Jawa Timur adalah peninggalan agama Hindu yang dulu sangat di anut oleh masyarakat di Nusantara dan hingga saat ini masih ada penganutnya. Begitu pula agama Kristen yang ada di sana. Walaupun telah ada pengaruh Islam yang begitu kuat, dua agama itu masih memiliki peranan dan penganut. Di desa Tepas tidak ada masyarakat yang merupakan pendatang yang akhirnya menjadikan masyarakat menjadi majemuk, namun yang menjadikan masyarakat Tepas menjadi majemuk adalah masyarakat setempat sendiri. Untuk agama Kristen pada tahun 2010 terdapat pendeta yang datang di desa Tepas. Pendeta tersebut aktif melakukan kemajuan-kemajuan, baik di bidang keagamaan kristen sendiri atau kemajuan di bidang urusan publik. Pendeta Kristen tersebut mendirikan sebuah Taman Kanak-Kanak yang berlabel Kristen, namun di dalam Taman Kanak-Kanak tersebut banyak terdapat siswa-siswa yang beragama Islam dan dari keluarga Islam. Alasan terbesar memilih Taman Kanak-Kanak tersebut karena sekolahnya lebih maju, lebih menarik di bandingkan sekolah TK yang umum. Banyak kemajuan yang di bangun oleh pendeta, contoh konkritnya adalah sekolah TK tersebut.
Di dalam kehidupan bermasyarakat agama tidak menjadi masalah, dan agama yang minoritas juga memiliki peranan dalam bermasyarakat. Contohnya adalah di desa Tepas ini yang menjadi ketua RT  adalah orang yang beragama Kristen. Dapat di ketahui bahwa agama islam tidak mendominasi dalam hal aparatur pemerintahan di tingkat desa. Toleransi yang tinggi juga di tunjukkan oleh bapak kepala RT yang bernama Darno Setyantoro, beliau berperan aktif untuk mengurusi Candi Tepas. Dan kepala RW juga dari orang yang beragama Kristen. Jika di hitung jumlah orang kristen tidak sedikit yang terdapat di desa Tepas, di dalam satu dukuh saja dapat di ketahui terdapat 20 rumah yang beragama Kristen, dan 8 rumah yang beragama Hindu (berdasarkan data dari narasumber). Sehingga sedikit banyak orang yang beragama Kristen dan Hindu memiliki pengaruh di dalam kehidupan bermasyarakat. Pernah di adakan acara besar yang diadakan oleh orang-orang Kristen yakni Jalan Sehat, namun semarak di ikuti oleh orang-orang non-Kristen.
Mengenai tempat ibadah, di desa Tepas terdapat tempat beribadah di semua agama, yakni terdapat Masjid, Gereja, dan Pura. Bahkan, masjid dan Gereja  letaknya tidak terlalu jauh hanya berjarak kurang lebih 100 meter. Hal tersebut menunjukkan bahwa keharmonisan tetap terjaga walaupun ibadah keagamaan di jalankan tidak bersama dan sedikit banyak tidak berbeda.  Dalam kehidupan bermasyarakat banyak acara-acara yang di selenggarakan, setiap orang yang beragama satu dengan agama yang lainnya juga memberikan makanan dalam istilah jawanya adalah “ater-ater”. Namun, jika dalam tradisi Islam seperti Tahlilan, Yasinan, dll orang non-islam tidak mendapatkan hal tersebut.
Dalam Hari raya Idhul fitri semua orang di desa Tepas ikut merayakan hari raya baik orang islam sendiri maupun orang non-islam. Di dalam rumah non-islam juga terdapat persiapan layaknya orang-orang islam yang merayakan idhul fitri, seperti ada makanan, jajan-jajan. Orang islam juga terdapat yang mengunjungi rumah orang Kristen ataupun rumah orang yang beragama Hindu. Begitu pula orang Hindu dan Kristen mengunjungi orang-orang Islam untuk bersilaturahmi. Menurut paparan Lisanatun Khasanah, hal tersebut biasa dilakukan setiap tahunnya, dan bukan suatu yang aneh karena tujuannya adalah bersilaturahmi dan menjaga kerukunan di antara masyarakat. Sedangkan untuk hari raya umat kristen atau umat Hindu, tidak semuanya orang Islam ikut merayakan, tapi juga tidak sedikit orang yang merayakan, walau sekedar mengunjungi rumah orang Kristen atau Hindu untuk sekedar mengucapkan selamat hari raya.

Pengaruh yang terjadi diantara agama-agama tersebut sudah muncul seperti, seorang wanita islam yang menikah dengan orang Kristen kemudian berpindah agama menjadi Kristen adalah suatu hal yang biasa. Begitu pula wanita Kristen yang menikah dengan orang Islam akan berpindah menjadi agama Islam. Perkawinan merupakan cara pemengaruh agama yang terbesar di desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Blitar Jawa Timur. Banyak terdapat keluarga yang agamanya berbeda. Misalnya mbah Suto yang beragama Hindu dan Istrinya beragama Islam, kemudian anak-anaknya semuanya menjadi agama Islam dan dari kecil didik dengan agama Islam. Keluarga yang majemuk dianggap sebagai suatu hal yang biasa.
Ketika narasumber menjelaskan perasaannya mengenai kehidupan yang majemuk demikian, narasumber memaparkan bahwasanya kerukunan menjadi hidup menjadi nyaman. Hal seperti ini lebih baik dibandingkan jika di hadapkan dengan kehidupan orang-orang yang beragama dengan prinsip fundamentalis. Mungkin, tidak akan ada yang namanya kerukunan diantara masyarakat. Namun, narasumber tidak begitu senang adanya TK berlabel Kristen yang didirikan oleh Pendeta Kristen, karena dianggap sebagai suatu ajang mencari massa. Karena pendeta itu datang memang karena di utus oleh para misionaris dari daerah lainnya. TK yang didirikan atas lebel Kristen di takutkan akan mengganggu jamaat agama Islam. Menurut Narasumber memang bisa di bilang bahwasanya prinsip ayat terakhir Al Kafirun nampaknya di pegang oleh orang-orang di desa Tepas, Kesamben, Blitar sebagai prinsip hidup dalam masyarakat yang majemuk. Begitu pula dengan prinsip yang digunakan olehnya.

D.    KESIMPULAN
a.       Agama memiliki peranan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, masyarakat yang beragama islam akan condong di dalam kehidupan islami begitu pula dengan agama-agama lainnya akan condong kedalam kehidupan agamanya.
b.      Masyarakat yang memiliki agama yang majemuk akan menuntut toleransi yang tinggi dalam menjalani kehidupan.
c.       Masyarakat di desa Tepas, Kesamben, Blitar Jawa Timur hidup rukun dan tanpa konflik walaupun masyarakatnya memiliki agama-gama yang berbeda-beda. Agama tidak dijadikan sebagai suatu hal yang dapat menghalangi terjadinya kerukunan diantara agama-agama. Karena agama telah mengatur mengenai hubungan manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia lainnya, dan manusia dengan lingkungannya.


E.     DAFTAR PUSTAKA
Ishomuddin, 2002. Pengantar Sosiologi Agama. Jakarta Selatan: Ghalia Indonesia
Robertson, R. 1988. Agama Dalam Analisa Dan Interpretasi Sosiologis. Jakarta: CV Rajawali
Rohimin, Muntholib, Hasbullah, Al Rasyidin, Shobari. 2009. Harmonisasi Agama dan Budaya di Indonesia. Jakarta Timur: Nusantaralestari Ceriapratama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar